elabuelofamilyrestaurant.com – Kepolisian Metro Jaya berhasil membeberkan asal-usul pelat TNI yang terpasang pada kendaraan Toyota Fortuner milik Pierre WG Abraham, yang perilakunya telah menimbulkan kecaman publik. Terungkap bahwa pelat tersebut diperoleh dari sang kakak, seorang mantan anggota TNI yang telah pensiun.
Transfer Pelat dari Purnawirawan TNI ke Saudara
Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, memberikan keterangan bahwa pelat tersebut merupakan bagian dari hak pensiunan TNI yang pada akhirnya diserahkan kepada Pierre WG Abraham. “Setelah berakhirnya masa dinas aktif dan memasuki masa pensiun, pelat nomor tersebut kemudian diwariskan kepada Pierre,” ujar Kompol Anggi Fauzi dalam sebuah wawancara.
Kedaluwarsa Pelat dan Pendaftaran Pemilik Terbaru
Diketahui bahwa pelat nomor militer tersebut telah tidak berlaku sejak tahun 2018. Saat ini, nomor registrasi 84337-00 resmi tercatat atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi yang menggunakannya untuk keperluan dinas di Universitas Pertahanan. Kompol Anggi Fauzi menambahkan, “Setelah 2018, pelat tersebut seharusnya tidak digunakan, mengingat telah terjadi pemutihan pelat nomor dinas di tahun 2019.”
Motif Penggunaan Pelat Oleh Pierre
Dalam pemeriksaan polisi, Pierre WG Abraham mengaku bahwa pelat dinas dipinjamkan oleh kakaknya untuk tujuan tertentu, seperti mengelak sistem ganjil genap di Jakarta. “Pierre mengklaim bahwa pelat hanya digunakan ketika diperlukan dan selalu dengan izin kakaknya,” tutur Kompol Anggi Fauzi.
Langkah Penyembunyian dan Konsekuensi Hukum
Pierre WG Abraham saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, dia berupaya menghindari penangkapan dengan bersembunyi di rumah kakaknya dan menghilangkan pelat nomor TNI dengan cara membuangnya di Bandung serta menyembunyikan mobilnya.
Penyalahgunaan atribut militer oleh sipil merupakan tindakan yang melanggar hukum dan telah menarik perhatian serius dari pihak berwenang, menegaskan kebutuhan pentingnya penerapan regulasi yang lebih ketat dalam penggunaan dan distribusi pelat nomor dinas.