elabuelofamilyrestaurant – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan bahwa tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan kerja bagi honorer yang belum berhasil lolos seleksi PPPK penuh waktu.
Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu akan tetap menerima gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana lainnya seperti Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) atau Dana Komite. Mereka juga akan diberikan nomor induk pegawai (NIP) sebagai identitas resmi mereka sebagai PPPK paruh waktu.
Besaran gaji untuk PPPK paruh waktu akan dihitung berdasarkan Upah Minimum Regional (UMR) di masing-masing daerah. Misalnya, jika PPPK paruh waktu bekerja selama 4 jam per hari selama 22 hari kerja, mereka akan menerima sekitar Rp1,39 juta per bulan67. Gaji ini lebih ringan bagi anggaran pemerintah karena besarnya tidak akan melebihi gaji tenaga honorer yang akan dihapus medusa88.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di kalangan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu. Dengan diangkatnya mereka sebagai PPPK paruh waktu, pemerintah dapat tetap memanfaatkan tenaga kerja mereka untuk mendukung berbagai kegiatan dan program pemerintah tanpa harus melakukan PHK besar-besaran.
Respons dari kalangan tenaga honorer terhadap kebijakan ini cukup positif. Mereka menganggap ini sebagai angin segar dan kesempatan untuk tetap bekerja dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. Namun, beberapa pihak juga berharap agar pemerintah segera merumuskan mekanisme penggajian yang lebih jelas dan adil bagi PPPK paruh waktu.
Pengangkatan tenaga honorer Pemprov NTT yang tidak lolos seleksi PPPK menjadi PPPK paruh waktu dengan gaji yang bersumber dari APBD dan dana lainnya merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran dan memanfaatkan tenaga kerja yang ada. Besaran gaji yang dihitung berdasarkan UMR diharapkan dapat memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi para PPPK paruh waktu.