elabuelofamilyrestaurant.com – Kepolisian telah berhasil menggagalkan sebuah jaringan judi online yang dikelola oleh anggota satu keluarga di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini melibatkan 23 individu, termasuk pemilik dan administrator situs, sebagai hasil dari investigasi yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Identifikasi Tersangka dan Peran Mereka
Dalam konferensi pers yang diadakan, Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengumumkan bahwa lima dari 23 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka yang diidentifikasi dengan inisial EA (48), AL (48), NA (23), AT (22), dan IL (44), adalah anggota keluaga yang memiliki peran sebagai pemilik dan pengelola dalam operasi judi online ini.
Fungsi dan Kewajiban Pengelola
Kelima tersangka bertanggung jawab atas penyediaan lokasi, peralatan, serta pengadaan sarana dan prasarana yang mendukung operasional situs judi. Tugas mereka juga meliputi perekrutan, pelatihan, dan pembayaran gaji kepada administrator yang terlibat.
Detail Penangkapan Administrator dan Fungsi Mereka
Ditambahkan pula, 18 administrator yang berperan dalam jaringan ini juga ditangkap. Mereka memiliki tugas khusus dalam promosi situs melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, pengelolaan transaksi jual beli chip, dan pencatatan keuangan. Para administrator ini menerima kompensasi finansial yang berkisar antara Rp 2-6 juta.
Dasar Hukum dan Potensi Hukuman
Para tersangka saat ini menghadapi tuduhan berdasarkan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ditambah lagi, mereka juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Operasional dan Keuntungan Bisnis
Situs judi online tersebut telah beroperasi sejak tahun 2022 dan berhasil mengakumulasi keuntungan hingga puluhan miliar rupiah. Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan perjudian ilegal yang terorganisir di Indonesia.