elabuelofamilyrestaurant.com – Kepolisian Kota Jambi telah berhasil menangkap dua mahasiswa yang diduga terlibat dalam pembunuhan Risdianto, seorang driver layanan Maxim. Para pelaku yang ditangkap, Agam Santoso (19) dan Hafif Tramubia (22), keduanya merupakan warga Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi, dan saat ini berstatus sebagai mahasiswa aktif.
Kedua tersangka dihadirkan pada konferensi pers di Markas Polda Jambi. Hafif Tramubia tampil dengan kursi roda setelah kakinya terluka akibat tembakan polisi saat penangkapan yang terjadi karena melawan petugas. Pemeriksaan terhadap kedua tersangka mengungkap bahwa mereka terdaftar sebagai mahasiswa di dua universitas yang berbeda di Jambi.
Dengan adanya laporan dari istri korban, polisi melakukan penyelidikan yang melibatkan analisis CCTV dan bukti lainnya. Agam ditangkap di rumahnya di Tebo pada hari Minggu pagi, dimana dia mengakui kejahatannya dan membantu petugas menemukan jasad korban. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hafif ditangkap pada malam hari yang sama di sebuah hotel di Kota Jambi.
Selanjutnya, polisi juga menangkap seorang penadah mobil yang terlibat, berinisial R. Saat ini, ketiga pelaku, termasuk penadah, telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih mendetail.
Tindakan cepat Polda Jambi dalam menanggapi laporan pembunuhan, mengidentifikasi, dan menangkap para pelaku menunjukkan responsivitas dan dedikasi kepolisian dalam menegakkan hukum. Kasus ini memperkuat pentingnya keselamatan pengemudi layanan transportasi dan menegaskan konsekuensi hukum bagi tindakan kriminal.